VIRAL DI KALANGAN ADVOKAT! Dua Rekan Sejawat Jadi Tersangka, SPASI: “Kami Kawal Sampai Tuntas”
Jakarta, 26 Februari 2026 – Penetapan dua advokat sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam perkara dugaan pemalsuan surat mendadak menjadi isu panas di kalangan praktisi hukum. Dalam hitungan jam, kabar tersebut menyebar luas dan memantik perdebatan serius tentang batas antara penegakan hukum dan perlindungan profesi advokat.
Perkara ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Salah satu advokat yang diproses telah dilimpahkan ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
SPASI: Jangan Sampai Ada Efek Intimidatif
Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., menyampaikan sikap tegas organisasi. Ia menilai proses hukum terhadap advokat harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan efek intimidatif terhadap profesi.
“Penegakan hukum wajib kita hormati. Namun advokat juga dilindungi undang-undang ketika menjalankan tugas pembelaan dengan itikad baik. Jika tidak proporsional, ini bisa berdampak luas terhadap keberanian advokat dalam membela klien,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi prinsip independensi dalam sistem peradilan pidana.
Tim Hukum Turun Lengkap
Untuk memastikan hak-hak hukum terpenuhi, SPASI menurunkan tim kuasa hukum yang terdiri dari:
- Jelani Christo, S.H., M.H.
- Dadang Suhendar, S.H.
- Suryo Pranoto, S.H.
- Endang Sulas Setiawan, S.H., M.H.
- Handoko Setijo Joewono, S.H., M.H.
- Jonatal Simanjuntak, S.H.
- Thamrin Tambunan, S.H.
- Muhammad Fahmi Fadilah, S.H.
- Kurniati Yusdono, SHi., M.H.
- Tito Pandjaitan, S.H.
Tim ini tengah mengkaji kemungkinan langkah hukum lanjutan, termasuk praperadilan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.
Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait respons atas isu dugaan kriminalisasi tersebut. Publik kini menunggu penjelasan komprehensif mengenai konstruksi perkara dan alat bukti yang mendasari penetapan tersangka.
Kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian nasional. Di tengah sorotan tajam publik, profesionalitas, transparansi, dan proporsionalitas aparat penegak hukum menjadi kunci agar kepercayaan terhadap sistem peradilan tetap terjaga.
Penulis: Romo Kefas
