Bekasi Dikejar Waktu! Sekda Ultimatum OPD: Darurat Sampah Tak Bisa Ditunda
Jakarta, 26 Februari 2026 – Tekanan terhadap pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah kian menguat. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026, sinyal tegas disampaikan: transformasi sistem harus dilakukan sebelum 2028 atau daerah akan menghadapi beban lingkungan yang lebih berat.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak ingin berada dalam posisi reaktif. Ia langsung menginstruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersiap mempercepat langkah konkret di lapangan.
“Ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Kita sedang berpacu dengan waktu. Semua OPD harus punya peran jelas dalam pengurangan sampah,” tegasnya.
Menurutnya, pola lama yang hanya berfokus pada pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir tidak lagi relevan. Strategi baru harus menitikberatkan pada pengurangan dari sumber, pemilahan di tingkat rumah tangga, serta penguatan sistem pengolahan berbasis inovasi.
Pemkot Bekasi juga akan memperluas gerakan kebersihan di sekolah, kantor pemerintahan, dan lingkungan permukiman. Disiplin dan konsistensi menjadi kata kunci agar gerakan ini tidak berhenti pada seremoni semata.
Junaedi menilai, persoalan sampah menyangkut wajah kota dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan warga menjadi elemen penting dalam menekan volume sampah yang terus meningkat.
Momentum Hari Peduli Sampah Nasional 2026 disebut sebagai titik konsolidasi untuk memperkuat komitmen bersama. Bekasi menargetkan langkah percepatan yang terukur dalam tiga tahun ke depan agar tidak terjebak dalam krisis yang lebih kompleks.
Pesannya jelas: darurat sampah bukan ancaman jauh di depan, tetapi tantangan nyata hari ini. Dan Bekasi memilih bergerak lebih cepat sebelum semuanya terlambat.
Jurnalis: Romo Kefas
