Nekat Buka Saat Ramadan? 15 Kafe di Pasar Bintara Ditutup, Camat Bekasi Barat Turun Tangan
Bekasi, 26 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat menunjukkan sikap tegas di awal Ramadan. Sebanyak 15 kafe yang beroperasi di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup sebagai tindak lanjut maklumat Wali Kota Bekasi tentang penghentian aktivitas tempat hiburan malam selama bulan suci.
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga ketertiban dan menghormati suasana ibadah masyarakat. Ia menyebut, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan yang sudah disosialisasikan sebelumnya.
“Kita sudah sampaikan dengan jelas. Ramadan harus dihormati. Jika masih melanggar, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Penutupan dilakukan melalui koordinasi dengan unsur wilayah dan pengawasan lapangan. Pemerintah kecamatan memastikan bahwa langkah ini bukan tindakan mendadak, melainkan bagian dari komitmen menjaga kondusivitas lingkungan selama Ramadan.
Sudarsono juga mengingatkan para Ketua RW, RT, dan pengelola pasar agar aktif melakukan pengawasan. Ia meminta perangkat wilayah tidak ragu memberikan teguran apabila ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan maklumat.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja diminta meningkatkan patroli rutin guna memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi secara diam-diam.
Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata soal penertiban, tetapi upaya menjaga suasana khusyuk dan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah.
Masyarakat pun diajak mengisi Ramadan dengan kegiatan positif dan memperkuat solidaritas sosial. Bekasi Barat memastikan penegakan aturan akan berjalan konsisten hingga akhir bulan suci.
Jurnalis: Romo Kefas
