Ketum SPASI Soroti Tantangan Profesi Advokat, Tekankan Penguatan Karakter dan Kompetensi
Jakarta – Ketua Umum SPASI, Jelani Christo SH MH, menilai profesi advokat saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, keterbukaan informasi, dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut menguasai substansi hukum, tetapi juga mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pendampingan hukum.
“Profesi advokat adalah pilar penting dalam sistem peradilan. Karena itu, kualitas pribadi dan etika tidak boleh diabaikan,” ujar Jelani dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Ia menjelaskan, dinamika perkara yang berkembang cepat serta tekanan publik di era digital menuntut advokat lebih adaptif dan responsif. Kecepatan informasi, kata dia, sering kali membentuk opini sebelum proses hukum selesai.
“Di sinilah kedewasaan dan ketenangan advokat diuji. Kita tidak boleh terjebak pada tekanan eksternal, tetapi tetap fokus pada fakta dan dasar hukum,” katanya.
Jelani juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Ia mendorong para advokat untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru serta memanfaatkan teknologi dalam praktik hukum.
“Digitalisasi sistem hukum sudah menjadi keniscayaan. Advokat harus mampu menggunakan perangkat riset hukum digital dan menjaga keamanan data klien,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus melalui proses persidangan yang panjang. Pendekatan mediasi dan negosiasi, menurutnya, dapat menjadi alternatif efektif dalam memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi para pihak.
Dalam konteks organisasi, SPASI berkomitmen memperkuat standar profesional melalui pembinaan etika dan penguatan solidaritas antaranggota. Hal ini dinilai penting untuk menjaga reputasi profesi di tengah sorotan publik.
“Advokat harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari persoalan. Profesionalisme dan integritas adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Jelani.
Ia berharap profesi advokat ke depan semakin solid dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
