Jakarta – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum di Indonesia, advokat Jelani Christo, S.H., M.H. tampil sebagai figur yang konsisten menyuarakan keberanian advokat dalam membela kebenaran. Baginya, profesi advokat bukan sekadar profesi hukum, tetapi juga amanah moral untuk menjaga keadilan tetap hidup di tengah masyarakat.
Jelani menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis sebagai benteng terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan. Oleh karena itu, ia menilai seorang advokat tidak boleh gentar menghadapi tekanan kekuasaan ketika memperjuangkan kebenaran.
“Ketika advokat takut bersuara, maka ruang keadilan akan semakin sempit. Advokat harus berani berdiri di garis depan untuk memastikan hukum tidak disalahgunakan,” ujar Jelani dalam keterangannya.
Sebagai Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani juga dikenal vokal dalam menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat. Ia menilai perlindungan terhadap advokat merupakan bagian penting dari menjaga independensi sistem peradilan di Indonesia.
Menurutnya, advokat yang bekerja secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum tidak boleh dipersekusi hanya karena menjalankan tugas pembelaan terhadap klien. Jika hal itu terjadi, maka prinsip keadilan yang dijamin oleh konstitusi bisa terancam.
Untuk memperkuat gerakan advokasi tersebut, Jelani turut mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SPASI. Lembaga ini menjadi wadah bagi advokat dan pegiat hukum yang memiliki komitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini sulit mengakses keadilan.
Dalam kiprahnya, Jelani juga terlibat dalam pengawalan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan kematian tidak wajar anggota TNI dalam kasus Serda Rafael, serta keterlibatannya dalam tim bantuan hukum bagi keluarga IPTU Tomi Marbun.
Menurut Jelani, setiap kasus yang menyangkut hak hidup dan keadilan harus diungkap secara transparan dan objektif. Ia menilai proses hukum harus berjalan tanpa tekanan dan tanpa ada pihak yang kebal hukum.
Dengan sikap tegas dan konsistensinya, Jelani Christo terus memperlihatkan komitmennya untuk menjaga marwah profesi advokat sekaligus mengawal agar hukum tetap berpihak pada keadilan.
“Selama masih ada ketidakadilan, advokat tidak boleh diam. Kebenaran harus disuarakan dan hukum harus berdiri sama tinggi bagi siapa pun,” tegasnya.
Jurnalis: Romo Kefas
