KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah cepat dalam merespons peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Meski pengelolaan TPST berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemkot Bekasi tetap memberikan dukungan dalam proses penanganan di lapangan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi telah dikerahkan untuk membantu proses evakuasi serta melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa keselamatan para pekerja serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPST Bantargebang menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Selain membantu penanganan awal, Pemkot Bekasi juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak lingkungan akibat longsoran sampah tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan tumpahan sampah yang dapat mengarah ke aliran Kali Asem maupun kawasan permukiman warga.
Petugas di lapangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan aliran air guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah dampak yang lebih luas.
Tri Adhianto menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus menjalin komunikasi dengan pihak pengelola TPST Bantargebang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Bekasi berharap kondisi di kawasan TPST Bantargebang dapat segera kembali terkendali dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat di sekitarnya.
Jurnalis: Romo Kefas
