Sudutpandangnews.com JAKARTA, 5 Juli 2026 – Dugaan korupsi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto kini memicu keresahan publik. Isunya viral di media sosial dan menjadi tuntutan banyak pihak agar ditindak tegas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan secara terbuka menyatakan ada penyelewengan di KDKMP. Menurutnya, hal yang paling penting saat ini adalah mengendalikan dan menghukum para pelakunya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, mendesak Presiden Prabowo segera melakukan dua langkah:
1. Merombak total tata kelola KDKMP dan menunda sementara pembangunan 80 ribu unit di seluruh Indonesia.
2. Mendesak aparat penegak hukum yaitu Kejagung, KPK, dan Polri segera melakukan penyidikan. Siapa pun yang terlibat korupsi KDKMP harus ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh pandang bulu, termasuk orang dekat RI 1, sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo di Sentul, Bogor, Jawa Barat, 3 Juni 2026.
“Yang kita khawatirkan adalah misi besar dan tujuan luhur Presiden Prabowo melalui KDKMP gagal hanya karena ulah oknum pejabat yang koruptif. Atas nama rakyat kecil, PKL-UMKM Indonesia, kami tidak rela,” tegas dr. Ali Mahsun.
Sebagai dokter ahli imunologi lulusan FK Universitas Brawijaya Malang dan FKUI Jakarta, ia juga menyoroti dugaan korupsi pembangunan fisik gerai dan impor mobil dari India di tubuh KDKMP. Menurutnya, isu ini sudah meruntuhkan kepercayaan publik.
“Padahal KDKMP ini bisa jadi lokomotif besar untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat di desa dan di gang perkotaan. Untuk petani, nelayan, home industri, dan PKL-UMKM. Ini juga lokomotif untuk menyongsong bonus demografi 2030 dan Indonesia Emas 2045, serta target pertumbuhan ekonomi 8% di 2029. Jangan sampai gagal,” lanjutnya.
Ia merujuk pernyataan Bendahara Negara RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang memastikan ada penyelewengan di KDKMP dan menyebut program ini akan “diobrak-abrik” Presiden seperti halnya BGN.
Karena itu, dr. Ali Mahsun secara khusus mendesak Presiden Prabowo mencopot Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Alasannya, Dirut tersebut merupakan penanggung jawab Inpres RI No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.
“Penuntasan dugaan korupsi ini berpotensi besar menyeret pejabat terkait KDKMP,” pungkas dr. Ali Mahsun, yang juga pernah menjabat Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI 1995-1998 dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU 2000-2005.
Narahubung:
dr. Ali Mahsun ATMO
Ketua Umum APKLI Perjuangan
(Maria)
