Sudutpandangnews.com Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (DPP MUKI) dengan Ketua umumnya Djasarmen Purba, SH, Sekjen Pdt. Dr.Joice Esther Raranta,M.Th, Ketua harian Ev.Dr Janus O. Hutapea, Bendahara umum Dr. Eddy Ramon, Mh menyampaikan pernyataan resmi menyikapi beredarnya potongan video ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di Masjid UGM, DI Yogyakarta, pada 5 Maret 2026 yang memicu polemik di tengah umat Kristen. Pernyataan tersebut diterima redaksi pada Jumat, 17 April 2026.
DPP MUKI menilai pernyataan dalam video yang menyebut “orang Islam dan orang Kristen yang saling membunuh akan mati sahid” telah menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan umat Kristen. Organisasi ini menegaskan bahwa ajaran Yesus Kristus tidak pernah membenarkan kekerasan, melainkan mengajarkan kasih, pengampunan, serta larangan membalas kejahatan dengan kejahatan.
Dalam rangka meredam ketegangan dan menjaga kerukunan antarumat beragama, DPP MUKI menyampaikan tujuh poin sikap resmi secara formal dan lugas:
1. DPP MUKI meminta Kementerian Agama RI, khususnya Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta jajaran Dirjen Bimas Kristen dan Katolik, untuk segera memfasilitasi dialog lintas agama guna mencegah potensi konflik yang dapat mengarah pada disintegrasi sosial seperti peristiwa Situbondo (1995) dan Poso (1998–2002).
2. DPP MUKI mendorong para pimpinan aras gereja di Indonesia untuk menyampaikan pernyataan nasional yang menenangkan umat, sekaligus menghindari eskalasi polemik di tengah munculnya berbagai respons organisasi masyarakat terhadap pernyataan Jusuf Kalla.
3. DPP MUKI mengajak Jusuf Kalla membuka ruang dialog secara terbuka dan konstruktif dengan kalangan gereja dan organisasi Kristen. Organisasi ini telah mengirimkan surat resmi tertanggal 14 April 2026 untuk menjalin silaturahmi demi menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
4. DPP MUKI menyatakan sikap spiritual dengan tetap mendoakan Jusuf Kalla agar memperoleh hikmat dan pemahaman yang benar, seraya menegaskan bahwa penghakiman bukanlah ranah manusia, melainkan otoritas Tuhan.
5. DPP MUKI menyerukan seluruh umat Kristen dan jajaran organisasinya di Indonesia untuk menyikapi persoalan ini secara tenang, bijaksana, dan penuh hikmat, serta tetap menjaga kerukunan dengan seluruh umat beragama.
6. DPP MUKI menegaskan komitmennya untuk mengedepankan dialog antarumat beragama sebagai solusi utama dalam merespons setiap polemik, termasuk dalam kasus ini, guna menciptakan suasana yang kondusif.
7. Berpegang pada prinsip “4K” — Kebenaran, Keadilan, Kesetaraan, dan Kasih — DPP MUKI menyatakan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat pilar kebangsaan, yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam rangka menuju Indonesia Emas.
DPP MUKI berharap tujuh pernyataan sikap tersebut mendapat respons cepat dari Menteri Agama RI, jajaran terkait, pimpinan gereja, Jusuf Kalla, serta media massa, demi menjaga kedamaian dan persatuan bangsa.
(Red)
