Sudutpandangnews.com JAKARTA – Pekerja Indonesia tercatat sebagai kelompok tenaga kerja yang paling merasa digaji secara adil di kawasan Asia Pasifik. Temuan tersebut terungkap dalam laporan terbaru bertajuk Salary Pulse yang dirilis oleh Jobstreet by SEEK berdasarkan survei terhadap 1.010 profesional Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun pada Februari 2026.
Laporan tersebut menunjukkan sebanyak 81 persen responden menilai gaji yang mereka terima saat ini sudah sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik yang masuk dalam survei.
Meski demikian, tingkat kepuasan terhadap nominal gaji masih berada di bawah persepsi kewajaran. Hanya 66 persen responden yang mengaku benar-benar puas dengan pendapatan yang diterima. Temuan ini mengindikasikan bahwa pekerja tidak hanya menuntut kompensasi yang kompetitif, tetapi juga mengharapkan pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka di tempat kerja.
Laporan tersebut juga menyoroti hubungan erat antara kepuasan gaji dengan produktivitas dan loyalitas karyawan. Pekerja yang merasa puas dengan pendapatannya tercatat memiliki tingkat motivasi kerja 1,7 kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak puas. Sebaliknya, karyawan yang merasa kurang dihargai secara finansial memiliki kemungkinan 2,2 kali lebih besar untuk mempertimbangkan pindah kerja.
Dalam aspek preferensi karier, pekerja Indonesia menunjukkan kesediaan melakukan sejumlah kompromi demi peningkatan penghasilan. Sekitar 29 persen responden bersedia tetap siaga di luar jam kerja atau bahkan berpindah kota maupun negara apabila memperoleh kenaikan gaji sebesar 10 persen.
Namun, laporan tersebut menemukan bahwa mayoritas pekerja tetap menempatkan budaya kerja dan nilai perusahaan sebagai faktor utama. Hanya tiga persen responden yang bersedia bekerja di lingkungan kerja yang dianggap toksik demi kenaikan gaji, sementara enam persen bersedia bergabung dengan perusahaan yang tidak sejalan dengan nilai pribadi mereka.
Temuan lain yang menarik adalah tingginya kepercayaan diri pekerja Indonesia dalam melakukan negosiasi gaji. Sebanyak 64 persen responden mengaku pernah secara langsung meminta kenaikan gaji kepada perusahaan. Dari jumlah tersebut, 83 persen berhasil memperoleh kenaikan sesuai hasil negosiasi.
Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan, mengatakan gaji merupakan faktor fundamental yang memengaruhi persepsi pekerja terhadap pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja.
Menurutnya, perusahaan perlu membangun komunikasi yang terbuka terkait remunerasi agar ekspektasi karyawan dapat dikelola dengan lebih baik sekaligus meningkatkan kepuasan kerja secara berkelanjutan.
Selain itu, laporan Salary Pulse juga mencatat tren kenaikan gaji yang relatif positif di Indonesia. Sebanyak 62 persen pekerja melaporkan menerima kenaikan pendapatan dalam 12 bulan terakhir. Mayoritas kenaikan berada pada rentang moderat, dengan 45 persen menerima kenaikan hingga lima persen dan 39 persen memperoleh kenaikan antara enam hingga 10 persen.
Menariknya, pekerja yang mendapatkan kenaikan gaji berbasis kinerja menunjukkan tingkat kepuasan yang jauh lebih tinggi. Sebanyak 89 persen karyawan yang memperoleh kenaikan berdasarkan pencapaian individu merasa puas dengan kompensasi mereka, dibandingkan 67 persen pekerja yang hanya menerima penyesuaian gaji secara massal di tingkat perusahaan.
Dari sisi generasi, laporan menunjukkan adanya perbedaan persepsi yang cukup signifikan. Kelompok Generasi Z yang umumnya masih berada pada tahap awal karier justru mencatat tingkat kepuasan gaji yang tinggi, yakni 65 persen. Sebaliknya, Generasi X yang rata-rata memiliki pendapatan lebih besar menjadi kelompok yang paling rendah tingkat kepuasannya, dengan hanya 41 persen merasa dihargai secara memadai.
Fenomena tersebut dinilai berkaitan dengan meningkatnya tanggung jawab pekerjaan yang tidak selalu diikuti pertumbuhan kompensasi yang sepadan, ditambah kecenderungan generasi yang lebih senior untuk tidak secara aktif meminta kenaikan gaji.
Laporan itu juga menggarisbawahi pentingnya strategi kompensasi non-finansial dalam menjaga retensi karyawan. Ketika permintaan kenaikan gaji ditolak, sebanyak 27 persen pekerja memilih melakukan negosiasi ulang, sementara 28 persen meminta tambahan manfaat lain seperti bonus kinerja, asuransi kesehatan, dan program kesejahteraan karyawan.
Temuan ini menunjukkan bahwa di tengah persaingan mendapatkan talenta berkualitas, perusahaan tidak lagi cukup hanya menawarkan gaji kompetitif.
Transparansi, apresiasi terhadap kinerja, serta paket manfaat yang relevan semakin menjadi faktor penentu dalam mempertahankan produktivitas dan loyalitas tenaga kerja di Indonesia.
(N.Pohan)
