Sudutpandangnews.com Jakarta Barat, DKI Jakarta – Perkumpulan Profesor Teologia Nusantara (PPTN) menunjukkan peran aktifnya dalam menjawab berbagai tantangan kehidupan beragama di Indonesia melalui pendekatan akademis yang komprehensif.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di ruang rapat Komisi VIII, Selasa (8/4/2026). Dalam forum tersebut, para profesor teologi menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan beragam persoalan keagamaan.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya keterbatasan guru agama Kristen, kendala dalam perizinan rumah ibadah, serta ketimpangan kualitas pendidikan teologi di berbagai wilayah. Tidak hanya memaparkan persoalan, PPTN juga menyerahkan dokumen kebijakan strategis berupa “white paper” yang disusun berdasarkan kajian ilmiah dan data riset sebagai bahan pertimbangan bagi para legislator.
Ketua Umum PPTN, Prof. Dr. Hoga Saragih, S.T., M.T., S.Th., M.Th., D.Th., CIRR., MIEE., IPU, menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi pijakan utama dalam mencari solusi yang adil dan berimbang. Ia secara khusus menyoroti pentingnya penerapan Sila Keempat dan Sila Kelima sebagai dasar dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan berkeadilan.
“Kami memohon dan berharap agar Sila Keempat dan Sila Kelima Pancasila dapat menjadi jawaban bagi berbagai persoalan kehidupan beragama dan pendidikan di Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, Sila Keempat dapat menjadi landasan dalam membangun dialog yang konstruktif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat melalui mekanisme musyawarah. Sementara itu, Sila Kelima dinilai krusial untuk menjamin keadilan sosial dan kesetaraan dalam pelayanan keagamaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Marwan Dasopang, serta Ketua Umum BERANI, Pdt. Dr. Lorens Manuputty. Keduanya menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran akademis yang dinilai penting dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa serta mendukung perumusan kebijakan publik yang lebih inklusif.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara kalangan akademisi, organisasi keagamaan, dan lembaga legislatif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berkeadilan, inklusif, serta menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(Red)
