Sudutpandangnews.com Jakarta, 12 Mei 2026 – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi damai di depan Gedung Imigrasi Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PWDPI.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum PWDPI Drs. Magdalena Pikasau, jajaran pengurus, serta anggota organisasi.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti keberadaan tenaga kerja asing di sejumlah daerah seperti Jakarta, Batam, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya. Mereka meminta pemerintah melakukan audit terhadap izin tinggal maupun visa kerja warga negara asing yang berada di Indonesia.
Penasihat PWDPI DKI Jakarta, Johan S. Philadelphia, mengatakan pengawasan terhadap warga negara asing harus diperketat guna menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Menurut dia, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran administrasi hingga tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan instansi terkait, memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, melakukan pemeriksaan rutin di apartemen, kawasan perumahan, hingga kawasan industri, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang membantu keberadaan orang asing ilegal,” ujar Johan.
Ia juga meminta pemerintah segera mendeportasi warga negara asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian dan melarang mereka kembali masuk ke Indonesia.
Selain itu, Johan mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan keberadaan warga asing yang dinilai mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap.
“Jika ada aktivitas mencurigakan atau keberadaan warga asing yang tidak wajar di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
PWDPI juga menyoroti peran pemilik properti dan pengelola apartemen agar tidak hanya mengutamakan aspek bisnis, tetapi turut memastikan kelengkapan dokumen para penyewa.
“Pemeriksaan dokumen penyewa merupakan kewajiban. Jangan sampai apartemen atau rumah kontrakan menjadi tempat tinggal bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dalam aksinya, massa turut menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan negara serta perlindungan terhadap lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
“Kita harus menjaga lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa sendiri dan menjaga kehormatan negara. Jangan sampai anak cucu kita menjadi penonton di negeri sendiri akibat tenaga kerja asing ilegal,” lanjut Johan.
Sementara itu, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum keimigrasian.
“Kami meminta Kementerian Imigrasi bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja asing ilegal di Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan terhadap warga negara asing masih perlu diperkuat demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Kami berharap pengawasan terhadap orang asing di Indonesia semakin diperketat,” kata Ali.
Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh anggota PWDPI, Sri, bersama jajaran lainnya. Aksi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama aparat kepolisian yang melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Aksi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
(N.Pohan)
